IMB GEDUNG

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • surat pernyataan dari pemohon/pemilik bangunan dan pernyataan kesanggupan membayar retribusi
  • surat pernyataan tidak berkeberatan dari tetangga terdekat yang kavling tanahnya berbatasan langsung
  • scan KTP Pemilik Tanah dan surat kerelaan penggunaan tanah apabila tanah yang digunakan bukan milik pemohon
  • GAMBAR Teknis Bangunan (untuk Perumahan ditambahkan siteplan ditandai untuk kavling yg diajukan)
  • scan bukti kepemilikan tanah (sertifikat tanah / letter C )
  • Surat Pernyataan Penggunaan tanah apabila mendirikan bangunan diatas tanah bukan miliknya ( untuk perumahan di tambahkan Dukungan PDAM, PLN dan Makam), Rekomendasi FKUB untuk bangungan temapt Ibadah
  • Keterangan Rencana Kabupaten atau Rekomendasi Tata Ruang
  • Formulir permohonan
  • scan KTP Pemohon ( serta Dokumen Lingkungan dan NIB bagi tempat Usaha)

IMB GEDUNG

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

IMB GEDUNG

Download Formulir IMB GEDUNG

SURAT PERNYATAAN

-- Formulir untuk Surat Pernyataan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan