PENDIRIAN

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • KTP Pemohon
  • Scan Akte Pendirian dan pengesahanya
  • Formulir permohonan
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Keterangan domisili usaha dari Kepala Desa Setempat
  • susunan pengurus dan rincian tugas
  • surat Keterangan kepemilikan atau kuasa penggunaan tempat pembelajaran selama 3 (tiga) tahun
  • dokumen Rencana Pengembangan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan

PENDIRIAN

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

PENDIRIAN

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --

SURAT PERNYATAAN

-- Formulir untuk Surat Pernyataan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Retribusi
Gratis