TEKNISI GIGI BARU

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • KTP Pemohon
  • Surat pernyataan memiliki tempat praktik / surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
  • STR
  • Pas Foto bewarna ukuran 4x6
  • Scan Sertifikat Kompetensi
  • Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Gunungkidul

TEKNISI GIGI BARU

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

TEKNISI GIGI BARU

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --

SURAT PERNYATAAN

-- Formulir untuk Surat Pernyataan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Retribusi
Gratis