TEKNISI GIGI BARU
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- KTP Pemohon
- Surat pernyataan memiliki tempat praktik / surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
- STR
- Pas Foto bewarna ukuran 4x6
- Scan Sertifikat Kompetensi
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Gunungkidul
TEKNISI GIGI BARU
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
TEKNISI GIGI BARU
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --
SURAT PERNYATAAN
-- Formulir untuk Surat Pernyataan ini tidak ditemukan --