SIK/SIP tenaga komplementer alternatif

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • KTP Pemohon
  • Scan surat keterangan sehat dari Dokter yang memiliki SIP
  • Surat pernyataan memiliki tempat praktik / surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
  • Pas Foto bewarna ukuran 4x6
  • Fotocopy SBR-TPKA
  • fotocopy SIP/SIK tenaga kesehatan yang bersangkutan

SIK/SIP tenaga komplementer alternatif

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

SIK/SIP tenaga komplementer alternatif

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --

SURAT PERNYATAAN

-- Formulir untuk Surat Pernyataan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Retribusi
Gratis