SIK/SIP tenaga komplementer alternatif
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- KTP Pemohon
- Scan surat keterangan sehat dari Dokter yang memiliki SIP
- Surat pernyataan memiliki tempat praktik / surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
- Pas Foto bewarna ukuran 4x6
- Fotocopy SBR-TPKA
- fotocopy SIP/SIK tenaga kesehatan yang bersangkutan
SIK/SIP tenaga komplementer alternatif
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
SIK/SIP tenaga komplementer alternatif
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --
SURAT PERNYATAAN
-- Formulir untuk Surat Pernyataan ini tidak ditemukan --