KRK

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • KTP Pemohon
  • scan KTP Pemilik Tanah dan surat kerelaan penggunaan tanah apabila tanah yang digunakan bukan milik pemohon
  • scan bukti kepemilikan tanah (sertifikat tanah / letter C )
  • titik koordinat lokasi yang membentuk polygon dan rekomendasi Kodiklatau Pangkalan TNI AU Adisutjipto mengenai toleransi ketinggian berdasarkan KKOP untuk KRK menara telekomunikasi, gambar konstruksi reklame untuk KRK reklame
  • Denah Lokasi yang menunjukan orientasi koordinat
  • Formulir permohonan

KRK

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

KRK

Download Formulir KRK

SURAT PERNYATAAN

-- Formulir untuk Surat Pernyataan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Retribusi
Gratis