IZIN PRAKTIK TENAGA GIZI BARU
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Surat pernyataan memiliki tempat praktik / surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
- Pas Foto bewarna ukuran 4x6
- STR
- Formulir permohonan
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Gunungkidul
- scan SIPTGz atau SIKTGz pertama (untuk permohonan SIPTGz atau SIKTGz yang kedua)
IZIN PRAKTIK TENAGA GIZI BARU
Prosedur untuk mendapatkan perizinan: