IZIN KERJA TENAGA GIZI BARU

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Surat pernyataan memiliki tempat praktik / surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
  • Pas Foto bewarna ukuran 4x6
  • STR
  • Formulir permohonan
  • Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Gunungkidul
  • scan SIPTGz atau SIKTGz pertama (untuk permohonan SIPTGz atau SIKTGz yang kedua)

IZIN KERJA TENAGA GIZI BARU

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Retribusi
Gratis