PERAWAT PERPANJANGAN
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- KTP Pemohon
- Surat pernyataan memiliki tempat praktik / surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
- Pas Foto bewarna ukuran 4x6
- STR
- Formulir permohonan
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Gunungkidul
- Bukti Kecukupan Pemenuhan SKP yang bisa dicek dan didownload melalui https://skp.kemkes.go.id
- Surat Pernyataan Kecukupan SKP
- S I P Lama
PERAWAT PERPANJANGAN
Prosedur untuk mendapatkan perizinan: