PERAWAT PERPANJANGAN

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • KTP Pemohon
  • Surat pernyataan memiliki tempat praktik / surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
  • Pas Foto bewarna ukuran 4x6
  • STR
  • Formulir permohonan
  • Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Gunungkidul
  • Bukti Kecukupan Pemenuhan SKP yang bisa dicek dan didownload melalui https://skp.kemkes.go.id
  • Surat Pernyataan Kecukupan SKP
  • S I P Lama

PERAWAT PERPANJANGAN

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Retribusi
Gratis