PERAWAT GIGI

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • KTP Pemohon
  • Surat pernyataan memiliki tempat praktik / surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
  • Pas Foto bewarna ukuran 4x6
  • STR
  • Formulir permohonan

PERAWAT GIGI

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Retribusi
Gratis